Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah tahapan dan metode pembentukan produk hukum daerah di Jawa Timur, termasuk mengadopsi metode omnibus untuk penyederhanaan regulasi agar lebih sesuai dengan perkembangan hukum terkini. Tujuannya adalah mengoptimalkan proses pembentukan peraturan daerah yang baik, efisien, dan selaras dengan upaya penyederhanaan regulasi nasional. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dianggap sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan hukum dan dinamika pemerintahan daerah saat ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TIMUR
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
- Tempat Penetapan
- Surabaya
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- KHOFIFAH INDAR PARAWANSA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2061
- Jumlah diDownload
- 683