Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 mengubah Perda sebelumnya untuk menambahkan pengaturan pelindungan masyarakat dari bencana nonalam, khususnya wabah penyakit menular seperti COVID-19. Perubahan ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit dan membantu masyarakat beradaptasi dengan kondisi kehidupan baru akibat pandemi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TIMUR
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PELINDUNGAN MASYARAKAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Agustus 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- KHOFIFAH INDAR PARAWANSA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1170
- Jumlah diDownload
- 305