Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2020 mengubah ketentuan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2017 terkait hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD Jawa Timur agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkini. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang nasional dan peraturan pemerintah yang mengatur keuangan negara, aparatur sipil negara, serta tata kelola pemerintahan daerah. Tujuannya adalah menyelaraskan aturan daerah dengan standar nasional untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan DPRD.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TIMUR
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
- Tempat Penetapan
- Surabaya
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Maret 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- KHOFIFAH INDAR PARAWANSA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1080
- Jumlah diDownload
- 298