Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2018 mencabut beberapa pasal dan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan karena dianggap bertentangan dengan undang-undang terkait. Pencabutan ini mencakup pasal-pasal yang mengatur perhubungan udara, arah kebijakan, serta ketentuan lain yang tidak lagi sejalan dengan regulasi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2018
- Tentang
- PENCABUTAN BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN DI PROVINSI JAWA TENGAH
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Oktober 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 755
- Jumlah diDownload
- 273