Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2021 mencabut dan menyatakan tidak berlaku dua peraturan daerah lama, yaitu Perda Nomor 19 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi serta Perda Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan-peraturan tersebut dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan di tingkat pusat. Kedua peraturan tersebut resmi tidak berlaku sejak tanggal diundangkannya Perda pencabut ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Mei 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1231
- Jumlah diDownload
- 298