Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 8 Tahun 2018 Peraturan Daerah provinsi jawa tengah 2018 berlaku

Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Jawa Tengah

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2018 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 terkait pengambilan dan pemanfaatan air permukaan di Jawa Tengah. Pencabutan ini dilakukan karena dasar hukum Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 yang merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2004 telah dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat oleh Mahkamah Konstitusi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor
8
Tahun
2018
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN DI PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat Penetapan
Semarang
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
Ganjar Pranowo
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
784
Jumlah diDownload
234

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah