Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Agro Berdikari
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah bentuk hukum Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Agro Berdikari untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan daerah. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian modal dasar dan bidang usaha sesuai perkembangan iklim usaha. Dasar hukumnya merujuk pada UU Pemerintahan Daerah dan UU Perseroan Terbatas yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH CITRA MANDIRI JAWA TENGAH MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH JATENG AGRO BERDIKARI
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1305
- Jumlah diDownload
- 352