Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah jenis retribusi daerah di Provinsi Jawa Tengah dengan menghapus beberapa jenis retribusi lama dan menambahkan jenis-jenis baru terkait pengelolaan Terminal Tipe B, Pelabuhan Pengumpan Regional, serta Pelabuhan Perikanan. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kewenangan pemerintahan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai perkembangan keadaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Jumlah dilihat
- 962
- Jumlah diDownload
- 254