Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2018 Peraturan Daerah provinsi jawa tengah 2018 berlaku

Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2018 ini mengatur kerangka pemberdayaan masyarakat dan desa di Jawa Tengah untuk meningkatkan kemandirian, partisipasi, serta pelestarian lingkungan guna mencapai masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Pemberdayaan tersebut dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi lokal dan nilai-nilai kearifan setempat sebagai dasar pembangunan. Landasan hukumnya bersumber pada UUD 1945 serta berbagai undang-undang terkait desa dan pemerintahan daerah yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor
4
Tahun
2018
Tentang
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Tempat Penetapan
Semarang
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
Ganjar Pranowo
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
808
Jumlah diDownload
295

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah