Kembali
Memuat PDF…
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2018 ini mengatur kerangka pemberdayaan masyarakat dan desa di Jawa Tengah untuk meningkatkan kemandirian, partisipasi, serta pelestarian lingkungan guna mencapai masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Pemberdayaan tersebut dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi lokal dan nilai-nilai kearifan setempat sebagai dasar pembangunan. Landasan hukumnya bersumber pada UUD 1945 serta berbagai undang-undang terkait desa dan pemerintahan daerah yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2018
- Tentang
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Maret 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 808
- Jumlah diDownload
- 295