Kembali
Memuat PDF…
Pengarusutamaan Gender
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
PERDA No. 2 Tahun 2022 mewajibkan Pemerintah Daerah Jawa Tengah mengintegrasikan perspektif gender ke seluruh proses pembangunan untuk menjamin keadilan, kesetaraan, dan hak bebas dari diskriminasi. Peraturan ini menuntun penyusunan kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan yang responsif gender dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, Renstra, dan Renja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGARUSUTAMAAN GENDER
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 18 April 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1334
- Jumlah diDownload
- 318