Kembali
Memuat PDF…
Pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
PERDA ini menetapkan kerangka kebijakan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan budaya serta alam melalui pemberdayaan desa wisata di Jawa Tengah. Pemerintah provinsi berwenang menyusun program, kegiatan, dan pendampingan guna meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi wisata secara mandiri. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang nasional terkait pariwisata, pemerintahan daerah, desa, dan perlindungan lingkungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEMBERDAYAAN DESA WISATA DI PROVINSI JAWA TENGAH
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Februari 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 915
- Jumlah diDownload
- 268