Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019 mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029 berdasarkan hasil peninjauan kembali yang diperlukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan hukum nasional terkait penataan ruang. Perubahan ini ditetapkan guna memastikan kesesuaian rencana tata ruang daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk UU Penataan Ruang dan berbagai Peraturan Pemerintah serta Peraturan Presiden terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2009-2029
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 November 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1017
- Jumlah diDownload
- 367