Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan lama untuk meningkatkan efisiensi penyediaan listrik di Jawa Tengah dengan memperkuat kebijakan pengembangan energi baru dan terbarukan. Perubahan ini dilakukan karena beberapa pasal dalam peraturan sebelumnya dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG KETENAGALISTRIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 12 September 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 952
- Jumlah diDownload
- 313