Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Penanaman Modal
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022 ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif, berkepastian hukum, dan berkeadilan untuk kesejahteraan pelaku usaha melalui pembangunan ekonomi berkelanjutan. Peraturan ini menggantikan Perda lama Nomor 7 Tahun 2010 karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi nasional dan kebutuhan terkini pelaku usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Desember 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1791
- Jumlah diDownload
- 896