Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Daerah provinsi jawa tengah 2019 berlaku

Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme dan tata cara penyelenggaraan kerja sama antar-daerah di Provinsi Jawa Tengah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya agar sesuai dengan perkembangan terkini, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah. Tujuannya adalah mengoptimalkan potensi daerah melalui kolaborasi yang lebih efektif dan terstruktur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor
12
Tahun
2019
Tentang
PENYELENGGARAAN KERJA SAMA DAERAH
Tempat Penetapan
Semarang
Ditetapkan Tanggal
12 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
Ganjar Pranowo
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
894
Jumlah diDownload
330

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah