Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme dan tata cara penyelenggaraan kerja sama antar-daerah di Provinsi Jawa Tengah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya agar sesuai dengan perkembangan terkini, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah. Tujuannya adalah mengoptimalkan potensi daerah melalui kolaborasi yang lebih efektif dan terstruktur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KERJA SAMA DAERAH
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 12 September 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 894
- Jumlah diDownload
- 330