Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Bentuk Hukum Pt Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Menjadi Pt Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2022 mengubah bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini bertujuan untuk mengembangkan kegiatan usaha, meningkatkan modal dasar, serta mendorong pertumbuhan perekonomian dan pendapatan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN BENTUK HUKUM PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH MENJADI PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH (PERSERODA)
- Tempat Penetapan
- Semarang
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Desember 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1430
- Jumlah diDownload
- 602