Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Daerah provinsi jawa tengah 2018 berlaku

Pencabutan Peraturan Daerah Provins! Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 terkait urusan pemerintahan daerah. Pencabutan ini dilakukan karena Perda lama tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI JAWA TENGAH
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINS! JAWA TENGAH NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat Penetapan
Semarang
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
Ganjar Pranowo
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
764
Jumlah diDownload
248

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah