Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan bantuan hukum berupa jasa hukum yang diberikan secara cuma-cuma oleh lembaga atau organisasi kepada masyarakat, khususnya yang dikategorikan miskin, untuk menyelesaikan masalah hukum melalui jalur pengadilan. Ketentuan ini didasarkan pada hak konstitusional warga negara dan peraturan perundang-undangan nasional terkait bantuan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAWA TENGAH
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 April 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- Ganjar Pranowo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1396
- Jumlah diDownload
- 350