Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kearsipan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2023 mengatur penyelenggaraan kearsipan di daerah untuk menjamin tersedianya arsip yang autentik, tertib, dan aman sebagai alat bukti serta perlindungan hak masyarakat, menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang nasional terkait kearsipan, pemerintahan daerah, dan administrasi pemerintahan guna menciptakan pengelolaan arsip yang terpadu, sistematik, dan komprehensif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAMBI
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
- Tempat Penetapan
- Jambi
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- H. AL HARIS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1728
- Jumlah diDownload
- 407