Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi untuk tahun anggaran 2022 sebagai wujud penyesuaian terhadap perubahan kebijakan umum, prioritas, dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Perubahan anggaran ini didasarkan pada ketentuan undang-undang tentang pemerintahan daerah, keuangan negara, serta peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAMBI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2022
- Tempat Penetapan
- Jambi
- Ditetapkan Tanggal
- 11 November 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- H. AL HARIS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1335
- Jumlah diDownload
- 287