Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Bentuk Hukum Pt Bank Pembangunan Daerah Jambi Menjadi Pt Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2022 mengubah bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat modal bank sebagai Badan Usaha Milik Daerah guna meningkatkan pelayanan publik dan pendapatan asli daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAMBI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN BENTUK HUKUM PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAMBI MENJADI PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAMBI (PERSERODA)
- Tempat Penetapan
- Jambi
- Ditetapkan Tanggal
- 10 November 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- H. AL HARIS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1265
- Jumlah diDownload
- 245