Kembali
Memuat PDF…
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2022 mewajibkan pemerintah dan daerah untuk merencanakan, menyelenggarakan, serta mengevaluasi upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas guna mengatasi hambatan yang mereka alami. Landasan peraturan ini bersumber pada konstitusi, UU Penyandang Disabilitas, serta berbagai peraturan pemerintah terkait standar pelayanan minimal dan akomodasi layak. Tujuannya adalah memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak dan kesempatan yang setara dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di Provinsi Jambi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAMBI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
- Tempat Penetapan
- Jambi
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Juli 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- H. AL HARIS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1342
- Jumlah diDownload
- 354