Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jambi
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2022 mencabut berbagai peraturan daerah yang dianggap tidak sinkron dengan Undang-Undang Cipta Kerja, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, atau sudah tidak operasional demi kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Pencabutan ini dilakukan untuk menata ulang seluruh peraturan daerah yang berlaku guna mendukung tujuan reformasi hukum nasional dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- PROVINSI JAMBI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI
- Tempat Penetapan
- Jambi
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- H. AL HARIS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1604
- Jumlah diDownload
- 536