Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Daerah provinsi jambi 2022 berlaku

Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jambi

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2022 mencabut berbagai peraturan daerah yang dianggap tidak sinkron dengan Undang-Undang Cipta Kerja, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, atau sudah tidak operasional demi kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Pencabutan ini dilakukan untuk menata ulang seluruh peraturan daerah yang berlaku guna mendukung tujuan reformasi hukum nasional dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI JAMBI
Nomor
2
Tahun
2022
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI
Tempat Penetapan
Jambi
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
H. AL HARIS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1604
Jumlah diDownload
536

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah