Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Daerah provinsi bali 2020 berlaku

Kontribusi Wisatawan Untuk Pelindungan Lingkungan Alam Dan Budaya Bali

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Bali Nomor 1 Tahun 2020 mewajibkan wisatawan untuk memberikan kontribusi guna mendukung upaya restorasi, konservasi, dan revitalisasi lingkungan alam serta budaya Bali. Kontribusi ini bertujuan mengatasi dampak negatif pariwisata terhadap kelestarian sumber daya utama Bali yang bersumber dari kearifan lokal Tri Hita Karana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI BALI
Nomor
1
Tahun
2020
Tentang
Kontribusi Wisatawan Untuk Pelindungan Lingkungan Alam Dan Budaya Bali
Tempat Penetapan
Bali
Ditetapkan Tanggal
07 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
WAYAN KOSTER
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1261
Jumlah diDownload
894

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah