Kembali
Memuat PDF…
Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah di Kota Tangerang dengan bentuk perusahaan umum daerah atau perseroan daerah guna menunjang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola perusahaan yang baik agar badan usaha tersebut dapat bersaing dalam pelayanan dan peran mensejahterakan masyarakat daerah. Instrumen hukum ini diperlukan untuk memastikan pengelolaan BUMD sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA TANGERANG
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2021
- Tentang
- BADAN USAHA MILIK DAERAH
- Tempat Penetapan
- Tangerang
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF R. WISMANSYAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 999
- Jumlah diDownload
- 123