Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2022 Peraturan Daerah kota tangerang 2022 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2022 ini mengubah definisi istilah dalam Perda sebelumnya, khususnya memperjelas bahwa "Daerah" adalah Kota Tangerang dan "Masyarakat" mencakup orang perseorangan atau kelompok dengan kondisi sosial ekonomi tertentu. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan optimalisasi layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA TANGERANG
Nomor
4
Tahun
2022
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
ARIEF R. WISMANSYAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1123
Jumlah diDownload
137

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah