Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 3 Tahun 2015 Peraturan Daerah kota tangerang 2015 berlaku

Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur hak masyarakat miskin atas bantuan hukum cuma-cuma sebagai implementasi amanat undang-undang, dengan menetapkan kerangka hukum dan tata cara penerapannya di Kota Tangerang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA TANGERANG
Nomor
3
Tahun
2015
Tentang
BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
Tempat Penetapan
Tangerang
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
ARIEF R. WISMANSYAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
545
Jumlah diDownload
212

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah