Kembali
Memuat PDF…
Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur hak masyarakat miskin atas bantuan hukum cuma-cuma sebagai implementasi amanat undang-undang, dengan menetapkan kerangka hukum dan tata cara penerapannya di Kota Tangerang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA TANGERANG
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2015
- Tentang
- BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
- Tempat Penetapan
- Tangerang
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Agustus 2015
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF R. WISMANSYAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 545
- Jumlah diDownload
- 212