Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 1 Tahun 2022 Peraturan Daerah kota tangerang 2022 berlaku

Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Tangerang

Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah bentuk hukum Pasar Kota Tangerang dari Perusahaan Daerah (Perda) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) guna meningkatkan pelayanan pengelolaan pasar yang efektif, efisien, dan profesional. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika peraturan pemerintah pusat terkait Badan Usaha Milik Daerah serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan pasar modern.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA TANGERANG
Nomor
1
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH PASAR KOTA TANGERANG MENJADI PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR KOTA TANGERANG
Tempat Penetapan
Tangerang
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2026
Pejabat yang Menetapkan
ARIEF R. WISMANSYAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1160
Jumlah diDownload
148

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah