Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2021
dilihat 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah dasar pengenaan Pajak Air Tanah di Kota Salatiga menjadi Nilai Perolehan Air Tanah yang dihitung berdasarkan jenis sumber, lokasi, tujuan, volume, kualitas, dan dampak lingkungan. Besarnya nilai tersebut ditetapkan oleh Wali Kota dengan berpedoman pada standar yang ditetapkan oleh Gubernur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA SALATIGA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2021
- Tentang
- Peraturan Daerah NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
- Ditetapkan Tanggal
- 28 September 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4680
- Jumlah diDownload
- 288
- Nomor Pengundangan
- 6
- Nomor Tambahan
- 6
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2021