Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 7 Tahun 2015 Peraturan Daerah kota ponorogo 2015 berlaku

Pengawasan Pengadaan, Penyaluran dan Penggunaan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian

Peraturan Daerah Kota Ponorogo Nomor 7 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 7 Tahun 2015 mengatur kewenangan pemerintah daerah dalam mengawasi seluruh aspek pengadaan, penyaluran, dan penggunaan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian guna meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan. Regulasi ini didasarkan pada mandat undang-undang yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan terhadap barang strategis seperti pupuk dan pestisida di wilayah kerjanya. Tujuannya adalah memastikan penyerapan pemupukan yang berimbang guna meningkatkan mutu hasil dan penyerapan hasil pertanian di Kabupaten Ponorogo.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA PONOROGO
Nomor
7
Tahun
2015
Tentang
PENGAWASAN PENGADAAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
Tempat Penetapan
Ponorogo
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
MASKUR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
557
Jumlah diDownload
164

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah