Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan, Rekreasi dan Spa
Peraturan Daerah Kota Ponorogo Nomor 6 Tahun 2015
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tata cara penyelenggaraan usaha hiburan, rekreasi, dan spa di Kabupaten Ponorogo sebagai sarana pengembangan pariwisata yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan pelestarian identitas nasional. Pengaturan ini mencakup definisi usaha pariwisata (seperti seni pertunjukan, arena permainan, dan karaoke) serta menetapkan dasar hukum dan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola kegiatan tersebut. Tujuannya adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata sambil mengantisipasi dampak negatif terhadap generasi penerus.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA PONOROGO
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KEGIATAN HIBURAN, REKREASI DAN SPA
- Tempat Penetapan
- Ponorogo
- Ditetapkan Tanggal
- 03 September 2015
- Pejabat yang Menetapkan
- MASKUR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 552
- Jumlah diDownload
- 181