Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 1 Tahun 2015 Peraturan Daerah kota ponorogo 2015 berlaku

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Peraturan Daerah Kota Ponorogo Nomor 1 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2015 mengatur mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 oleh Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah beserta laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA PONOROGO
Nomor
1
Tahun
2015
Tentang
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Tempat Penetapan
Ponorogo
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
AMIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
540
Jumlah diDownload
172

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah