Kembali
Memuat PDF…
Retribusi Izin Gangguan
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2012
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2012 ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menjamin iklim usaha yang kondusif dan berwawasan lingkungan dengan mewajibkan izin gangguan bagi penyelenggaraan kegiatan usaha. Penggantian ini dilakukan karena aturan lama sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA MADIUN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2012
- Tentang
- Retribusi Izin Gangguan
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Februari 2012
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9430
- Jumlah diDownload
- 219
- Nomor Pengundangan
- 3
- Nomor Tambahan
- 16
- Tanggal Pengundangan
- 29 Februari 2012