Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 2 Tahun 2009 Peraturan Daerah kota madiun 2009 berlaku

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2009

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini dibentuk untuk meninjau kembali dan mengatur ulang peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun guna menegakkan peraturan daerah, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. PPNS diharapkan memiliki kemampuan dan kewibawaan untuk menangani pelanggaran ketentuan peraturan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA MADIUN
Nomor
2
Tahun
2009
Tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2009
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7983
Jumlah diDownload
193
Nomor Pengundangan
1
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2009

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah