Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2007 Peraturan Daerah kota madiun 2007 berlaku

Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2007

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2007 ini mengatur kembali kedudukan protokoler dan keuangan bagi pimpinan serta anggota DPRD Kota Madiun sebagai tindak lanjut ketentuan peraturan pemerintah terkait. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama tahun 1997 dengan tujuan mendorong peningkatan kinerja dewan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA MADIUN
Nomor
10
Tahun
2007
Tentang
Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2007
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7759
Jumlah diDownload
191
Nomor Pengundangan
2
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2007

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah