Kembali
Memuat PDF…
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2014
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mewajibkan Kepala Daerah Kota Madiun mengajukan laporan keuangan APBD Tahun 2013 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tujuannya adalah untuk memenuhi ketentuan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA MADIUN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2014
- Tentang
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juli 2014
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6045
- Jumlah diDownload
- 232
- Nomor Pengundangan
- 1
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juli 2014