Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2020 untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi keuangan, pergeseran antar unit organisasi dan kegiatan, serta penggunaan sisa lebih anggaran sebelumnya. Perubahan ini merupakan wujud kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Depok yang didasarkan pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA DEPOK
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
- Tempat Penetapan
- depok
- Ditetapkan Tanggal
- 10 November 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- DEDI SUPANDI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 989
- Jumlah diDownload
- 178