Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah mekanisme penyertaan modal Pemerintah Kota Depok ke PT Tirta Asasta dari bentuk uang menjadi penyertaan berupa aset (barang) yang dikuasai pemerintah. Perubahan ini bertujuan memperkuat struktur permodalan perusahaan guna meningkatkan layanan air bersih, kesejahteraan masyarakat, dan pendapatan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA DEPOK
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK KEPADA PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH AIR MINUM TIRTA ASASTA KOTA DEPOK
- Tempat Penetapan
- depok
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- MOHAMMAD IDRIS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1296
- Jumlah diDownload
- 276