Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 12 Tahun 2022 Peraturan Daerah kota depok 2022 berlaku

Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2022 mengatur pungutan retribusi atas layanan Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Depok sebagai bentuk penyederhanaan perizinan berusaha. Ketentuan ini disusun untuk memberikan kepastian hukum dan memenuhi mandat Pasal 141 UU Cipta Kerja serta Pasal 347 ayat (2) UU Bangunan Gedung.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA DEPOK
Nomor
12
Tahun
2022
Tentang
RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG
Tempat Penetapan
depok
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 1970
Pejabat yang Menetapkan
MOHAMMAD IDRIS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1299
Jumlah diDownload
242

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah