Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Daerah kota banjarbaru 2017 berlaku

Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2017 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 mengenai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kota, sebagai langkah penyesuaian dengan perubahan undang-undang pemerintahan daerah. Pencabutan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 251 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang tidak lagi mengatur pembentukan peraturan daerah sejenis, serta keputusan gubernur sebelumnya yang membatalkan peraturan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA BANJARBARU
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
Ditetapkan Tanggal
04 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9910
Jumlah diDownload
224
Nomor Pengundangan
7
Nomor Tambahan
71
Tanggal Pengundangan
04 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah