Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Daerah kota banjarbaru 2017 berlaku

Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Banjarbaru, yang mencakup tunjangan jabatan, uang representasi, dan tunjangan alat kelengkapan. Pengaturan ini didasarkan pada ketentuan undang-undang terkait pemerintahan daerah dan bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA BANJARBARU
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1407
Jumlah diDownload
213
Nomor Pengundangan
5
Nomor Tambahan
70
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah