Kembali
Memuat PDF…
Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Banjarbaru, yang mencakup tunjangan jabatan, uang representasi, dan tunjangan alat kelengkapan. Pengaturan ini didasarkan pada ketentuan undang-undang terkait pemerintahan daerah dan bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BANJARBARU
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1407
- Jumlah diDownload
- 213
- Nomor Pengundangan
- 5
- Nomor Tambahan
- 70
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2017