Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2017 Peraturan Daerah kota banjarbaru 2017 berlaku

Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Banjarbaru, termasuk pendaftaran penduduk, pencatatan peristiwa kependudukan, serta penerbitan dokumen identitas seperti Kartu Keluarga dan KTP-el. Peraturan ini juga menetapkan peran instansi terkait seperti Pemerintah Daerah, Camat, Lurah, dan KUA dalam mengelola data penduduk serta mengadopsi sistem informasi terpadu (SIAK) untuk pengelolaan data.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA BANJARBARU
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4438
Jumlah diDownload
329
Nomor Pengundangan
4
Nomor Tambahan
69
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah