Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Banjarbaru, termasuk pendaftaran penduduk, pencatatan peristiwa kependudukan, serta penerbitan dokumen identitas seperti Kartu Keluarga dan KTP-el. Peraturan ini juga menetapkan peran instansi terkait seperti Pemerintah Daerah, Camat, Lurah, dan KUA dalam mengelola data penduduk serta mengadopsi sistem informasi terpadu (SIAK) untuk pengelolaan data.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BANJARBARU
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4438
- Jumlah diDownload
- 329
- Nomor Pengundangan
- 4
- Nomor Tambahan
- 69
- Tanggal Pengundangan
- 09 Maret 2017