Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 17 Tahun 2016 Peraturan Daerah kota banjarbaru 2016 berlaku

Izin Usaha Toko Modern Di Kota Banjarbaru

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mewajibkan pendirian Toko Modern (selain minimarket) untuk melakukan analisis dampak sosial ekonomi terhadap pasar tradisional dan UMKM di sekitarnya guna menjaga keseimbangan kepentingan. Analisis tersebut mencakup aspek seperti struktur penduduk, pendapatan rumah tangga, kemitraan dengan UMKM, serta tanggung jawab sosial perusahaan. Tujuannya adalah menciptakan tertib persaingan dan saling menguntungkan antara toko modern, pemasok, dan pelaku usaha kecil.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA BANJARBARU
Nomor
17
Tahun
2016
Tentang
Izin Usaha Toko Modern Di Kota Banjarbaru
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3402
Jumlah diDownload
319
Nomor Pengundangan
17
Nomor Tambahan
63
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah