Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan kebijakan terarah, terpadu, dan berkelanjutan untuk penanganan fakir miskin serta anak terlantar di Kota Banjarbaru. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perlindungan Anak, UU Penanganan Fakir Miskin, dan UU Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah mengoptimalkan pemeliharaan anak terlantar dan pengelolaan data fakir miskin di wilayah Kota Banjarbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BANJARBARU
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar
- Ditetapkan Tanggal
- 15 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9724
- Jumlah diDownload
- 352
- Nomor Pengundangan
- 13
- Nomor Tambahan
- 76
- Tanggal Pengundangan
- 15 November 2017