Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan total penyertaan modal pemerintah Kota Banjarbaru pada PDAM Intan Banjar menjadi Rp 72,67 triliun (gabungan aset dan uang) hingga tahun 2017, serta mewajibkan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 35 miliar yang disalurkan bertahap dari tahun 2019 hingga 2021.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BANJARBARU
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4120
- Jumlah diDownload
- 256
- Nomor Pengundangan
- 12
- Nomor Tambahan
- 85
- Tanggal Pengundangan
- 14 Desember 2018