Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Daerah kota banjarbaru 2018 berlaku

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan total penyertaan modal pemerintah Kota Banjarbaru pada PDAM Intan Banjar menjadi Rp 72,67 triliun (gabungan aset dan uang) hingga tahun 2017, serta mewajibkan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 35 miliar yang disalurkan bertahap dari tahun 2019 hingga 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA BANJARBARU
Nomor
12
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4120
Jumlah diDownload
256
Nomor Pengundangan
12
Nomor Tambahan
85
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah