Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Bantuan Hukum Cuma-Cuma bagi Masyarakat Miskin
Peraturan Daerah Kabupaten Toli-Toli Nomor 16 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Tolitoli No. 16 Tahun 2019 mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin yang terkendala biaya, dengan anggaran yang dialokasikan dalam APBD. Bantuan hukum ini diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau organisasi kemasyarakatan khusus kepada individu atau kelompok yang tidak mampu membiayai jasa hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN TOLI-TOLI
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA BAGI MASYARAKAT MISKIN
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4721
- Jumlah diDownload
- 218
- Nomor Pengundangan
- 80
- Nomor Tambahan
- 213
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019