Kembali
Memuat PDF…
Pemberdayaan Usaha Mikro
Peraturan Daerah Kabupaten Toli-Toli Nomor 13 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberdayaan Usaha Mikro di Kabupaten Tolitoli sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Usaha Mikro didefinisikan sebagai usaha produktif milik perorangan dengan omzet bersih maksimal Rp50 juta atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp300 juta.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN TOLI-TOLI
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6384
- Jumlah diDownload
- 263
- Nomor Pengundangan
- 77
- Nomor Tambahan
- 210
- Tanggal Pengundangan
- 04 Desember 2019