Kembali
Memuat PDF…
Tanda Daftar Usaha Pariwisata
Peraturan Daerah Kabupaten Toli-Toli Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Tolitoli Nomor 12 Tahun 2019 mengatur kewajiban pengusaha pariwisata untuk mendaftarkan usahanya melalui sistem Online Single Submission (OSS) guna memperoleh Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sebagai syarat legalitas memulai kegiatan komersial. Ketentuan ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta masyarakat dalam sektor pariwisata di Kabupaten Tolitoli.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN TOLI-TOLI
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7323
- Jumlah diDownload
- 263
- Nomor Pengundangan
- 76
- Nomor Tambahan
- 209
- Tanggal Pengundangan
- 22 Oktober 2019