Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan dasar hukum dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara untuk meninjau kembali serta mengatur retribusi atas jasa usaha guna menciptakan keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan daerah. Dasar penerbitan ini bersumber pada UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait keuangan dan pemerintahan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2011
- Tentang
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Desember 2011
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7236
- Jumlah diDownload
- 265
- Nomor Pengundangan
- 7
- Nomor Tambahan
- 26
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2011