Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2022 sebagai wujud penyesuaian terhadap perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan kesepakatan prioritas anggaran antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Ketentuan ini didasarkan pada kewajiban hukum untuk menyesuaikan kebijakan umum, prioritas, dan plafon anggaran sementara guna memastikan pelaksanaan pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SITUBONDO
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
- Tempat Penetapan
- Situbondo
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Oktober 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- KARNA SUSWANDI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1129
- Jumlah diDownload
- 185